Kali ini saya akan berbagi pengalaman mengurus perpanjangan SIM C di Polres Cimahi. Prosesnya cukup cepat dan mudah. Usahakan datang sepagi mungkin agar tidak terlalu lama mengantri. Perlu diingat pendaftaran hanya di buka dari jam 8 - 11. Perpanjang SIM minimal dilakukan 2 minggu sebelum tgl kadaluarsa, lewat dari tgl tersebut harus buat ulang SIM baru.
- Tes Kesehatan
Sebelum melakukan pendaftaran peserta harus melakukan tes kesehatan terlebih dahulu. Tes kesehatan bisa di lakukan di Polres. Tempatnya ada di belakang Masjid sekitar gedung pelayanan SIM. Masuk gang kecil lalu belok ke kanan, tempat tes kesehatan ada di sebelah kiri. Nanti petugas akan meminta KTP peserta dan akan mengecek tekanan darah dan tes buta warna. Sedangkan untuk tinggi dan berat badan petugas hanya akan menyanyakan pada peserta.(jadi peserta harus sudah tahu). Biaya tes kesehatan ini adalah Rp. 40.000. Jangan lupa bawa kembali KTP aslinya.
- Pendaftaran dan Persyaratan yang Harus Dibawa
Setelah melakukan tes kesehatan peserta bisa melakukan pendaftaran di ruang pelayanan SIM. Satukan semua persyaratan dalam map biru lalu berikan kepada petugas, petugas akan menanyakan keperluan peserta dan akan memberikan formulir untuk diisi.
- Map Biru (boleh bawa sendiri atau beli di gang belakang Masjid Rp.5000 + pulpen)
- KTP Asli
- Fotocopy KTP (1 lembar)
- SIM Asli
- Surat Keterangan Sehat
- Pembayaran
Setelah mengisi formulir peserta lalu masuk ke gedung yang ada di dekat ruangan sebelumnya untuk melakukan pembayaran dan penyelesaian yang diperlukan. Meja pembayaran ada di sebelah kanan dari pintu masuk.
Setelah dari meja pembayaran peserta harus menggambil nomor antrian di meja informasi yang berada di tengah (depan pintu). Setelah mendapat nomor antrian, serahkan map ke meja yang berada di sebelah kiri, tunggu sampai nama anda di panggil dan petugas mengembalikan map.
- Input Data, Identifikasi, Penyerahan SIM
Setelah petugas mengembalika Map peserta menuju loket satu (Input Data). Disini petugas akan menginput dan memverifikasi data peserta, jika ada kesalahan peserta berkesempatan untuk memperbaikinya(kasus saya, alamat di SIM sebelumnya salah di sini jadi bisa dibetulkan). Simpan kertas dari loket satu untuk di gunakan di loket dua.
Setelah selesai peserta menuju loket dua (Identifikasi) untuk foto, sidik jari dan tanda tangan.
Setelah selesai dari Identifikasi peserta tinggal menunggu SIM baru. Pengambilan SIM ada di belakang dekat pintu keluar. Disini peserta sudah tidak membutuhkan apa-apa lagi, jangan lupa simpan kembali KTP asli. Tunggu sampai nama anda di panggil oleh petugas yang duduk dekat pintu kaca. Petugas akan menawarkan SIM untuk dilapis, ini tidak diharuskan tapi SIM tidak boleh di laminating nantinya karena akan merusak SIM elektronik (SIM elektronik bisa diperpanjang dimana saja) karena terdapt barcode didalamnya. Saya sarankan untuk di lapis saja, satu sisi Rp. 5000, depan-belakang Rp. 10.000.
Itulah pengalaman saya memperpanjang SIM di Polres Cimahi. Biaya yang di keluarkan adalah sebagai berikut :
- Tes Kesehatan di Polres (Belakang Masjid) Rp. 40.000
- Biaya Perpanjang SIM C Rp. 75.000
- Lapis SIM (Depan Belakang) Rp. 10.000
- Map & Pulpen Rp. 5.000
Jumlah Rp. 130.000
Semoga informasi ini bisa membantu teman-teman semua. :)
Makasih info nya.. Sangat beemanfaat
ReplyDelete